:

Ratusan Sekolah di Sumenep Masih Dipimpin Plt, DPRD Desak Pemkab Akhiri Krisis Kepala Sekolah

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Krisis kepemimpinan di sekolah-sekolah negeri Kabupaten Sumenep belum juga menemukan titik terang. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 287 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) masih belum memiliki kepala sekolah definitif. Kekosongan itu untuk sementara ditutup dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt), sebuah solusi yang dinilai tidak bisa terus dipertahankan.

 

Kondisi tersebut kini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep. Lembaga legislatif mendesak Dinas Pendidikan segera mempercepat proses pengisian kepala sekolah definitif agar tata kelola pendidikan tidak berjalan dalam situasi serba sementara.

 

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengatakan jabatan kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mengelola satuan pendidikan. Karena itu, menurut dia, kekosongan yang berlangsung terlalu lama berpotensi memengaruhi efektivitas manajemen sekolah.

 

"Kekosongan jabatan kepala sekolah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu efektivitas tata kelola pendidikan," kata Mulyadi, Kamis (30/7).

 

Politikus Partai Demokrat itu meminta pemerintah daerah mempercepat pengangkatan kepala sekolah definitif, termasuk membuka peluang yang sama bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

"Kalau secara aturan memenuhi syarat, guru PPPK juga harus diberi peluang menjadi kepala sekolah. Yang terpenting, jangan sampai ratusan sekolah terlalu lama hanya dipimpin Plt," ujarnya.

 

Bagi Mulyadi, persoalan yang dihadapi bukan sekadar kekurangan pejabat struktural. Ia melihat minimnya jumlah guru yang berminat mengikuti seleksi kepala sekolah menjadi sinyal adanya persoalan lain yang perlu dievaluasi.

 

Salah satu aspek yang disorot adalah kesejahteraan kepala sekolah. Menurut dia, beban tanggung jawab yang besar semestinya diimbangi dengan insentif yang memadai agar jabatan tersebut tetap menarik bagi para guru.

 

"Kalau peminatnya sedikit, berarti ada yang perlu dievaluasi. Bisa jadi karena tunjangannya tidak menarik. Kalau tunjangannya sama saja dengan guru biasa, buat apa jadi kepala sekolah," kata Mulyadi.

 

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengakui proses pengisian jabatan kepala sekolah belum berjalan sesuai kebutuhan. Kepala Dinas Pendidikan Mohammad Iksan mengatakan pihaknya telah membuka kesempatan kepada sekitar 1.300 aparatur sipil negara yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

 

Namun, respons yang diterima jauh dari harapan. Dari sekitar 1.300 ASN yang diundang, hanya 247 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran melalui sistem yang disiapkan. Sebanyak 32 orang mendaftar sebagai calon kepala SMP, sedangkan 217 orang—baik PNS maupun PPPK—mengajukan diri sebagai calon kepala SD.

 

Jumlah tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan. Masih terdapat 65 jabatan kepala SD yang belum dapat diisi sehingga Dinas Pendidikan kembali menunjuk pelaksana tugas sambil menyiapkan seleksi tahap kedua.

 

"Untuk yang SD, sisanya akan dilakukan seleksi tahap kedua. Sementara akan ditunjuk Plt dulu," kata Iksan.

 

Ia menjelaskan proses pengangkatan kepala sekolah juga harus mengikuti ketentuan administrasi dari pemerintah pusat. Guru berstatus PNS wajib memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun guru PPPK harus mengantongi rekomendasi dari BKN serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelum dapat diangkat menjadi kepala sekolah.

 

Persoalan ratusan sekolah tanpa kepala sekolah definitif memperlihatkan bahwa tantangan pendidikan tidak selalu berkaitan dengan ruang kelas atau kualitas pembelajaran. Di balik itu, terdapat persoalan regenerasi kepemimpinan dan tata kelola sumber daya manusia yang turut menentukan keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di daerah. Selama posisi strategis itu masih didominasi pelaksana tugas, efektivitas pengambilan keputusan di tingkat sekolah akan terus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *