Ratusan Sekolah di Sumenep Masih Dipimpin Plt, DPRD Desak Pemkab Akhiri Krisis Kepala Sekolah
- Mohammad -
- 30 Jul, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id - Krisis kepemimpinan di sekolah-sekolah negeri Kabupaten Sumenep belum juga menemukan titik terang. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 287 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) masih belum memiliki kepala sekolah definitif. Kekosongan itu untuk sementara ditutup dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt), sebuah solusi yang dinilai tidak bisa terus dipertahankan.
Kondisi tersebut kini menjadi
perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep. Lembaga legislatif mendesak Dinas
Pendidikan segera mempercepat proses pengisian kepala sekolah definitif agar
tata kelola pendidikan tidak berjalan dalam situasi serba sementara.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep,
Mulyadi, mengatakan jabatan kepala sekolah memiliki peran strategis dalam
mengelola satuan pendidikan. Karena itu, menurut dia, kekosongan yang
berlangsung terlalu lama berpotensi memengaruhi efektivitas manajemen sekolah.
"Kekosongan jabatan kepala
sekolah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu
efektivitas tata kelola pendidikan," kata Mulyadi, Kamis (30/7).
Politikus Partai Demokrat itu
meminta pemerintah daerah mempercepat pengangkatan kepala sekolah definitif,
termasuk membuka peluang yang sama bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Kalau secara aturan memenuhi
syarat, guru PPPK juga harus diberi peluang menjadi kepala sekolah. Yang
terpenting, jangan sampai ratusan sekolah terlalu lama hanya dipimpin
Plt," ujarnya.
Bagi Mulyadi, persoalan yang
dihadapi bukan sekadar kekurangan pejabat struktural. Ia melihat minimnya
jumlah guru yang berminat mengikuti seleksi kepala sekolah menjadi sinyal
adanya persoalan lain yang perlu dievaluasi.
Salah satu aspek yang disorot
adalah kesejahteraan kepala sekolah. Menurut dia, beban tanggung jawab yang
besar semestinya diimbangi dengan insentif yang memadai agar jabatan tersebut
tetap menarik bagi para guru.
"Kalau peminatnya sedikit,
berarti ada yang perlu dievaluasi. Bisa jadi karena tunjangannya tidak menarik.
Kalau tunjangannya sama saja dengan guru biasa, buat apa jadi kepala
sekolah," kata Mulyadi.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep
mengakui proses pengisian jabatan kepala sekolah belum berjalan sesuai
kebutuhan. Kepala Dinas Pendidikan Mohammad Iksan mengatakan pihaknya telah
membuka kesempatan kepada sekitar 1.300 aparatur sipil negara yang memenuhi
syarat untuk mengikuti seleksi.
Namun, respons yang diterima jauh
dari harapan. Dari sekitar 1.300 ASN yang diundang, hanya 247 orang yang
mengembalikan berkas pendaftaran melalui sistem yang disiapkan. Sebanyak 32
orang mendaftar sebagai calon kepala SMP, sedangkan 217 orang—baik PNS maupun
PPPK—mengajukan diri sebagai calon kepala SD.
Jumlah tersebut belum mampu
menutup seluruh kebutuhan. Masih terdapat 65 jabatan kepala SD yang belum dapat
diisi sehingga Dinas Pendidikan kembali menunjuk pelaksana tugas sambil
menyiapkan seleksi tahap kedua.
"Untuk yang SD, sisanya akan
dilakukan seleksi tahap kedua. Sementara akan ditunjuk Plt dulu," kata
Iksan.
Ia menjelaskan proses pengangkatan
kepala sekolah juga harus mengikuti ketentuan administrasi dari pemerintah
pusat. Guru berstatus PNS wajib memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian
Negara (BKN). Adapun guru PPPK harus mengantongi rekomendasi dari BKN serta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelum dapat
diangkat menjadi kepala sekolah.
Persoalan ratusan sekolah tanpa
kepala sekolah definitif memperlihatkan bahwa tantangan pendidikan tidak selalu
berkaitan dengan ruang kelas atau kualitas pembelajaran. Di balik itu, terdapat
persoalan regenerasi kepemimpinan dan tata kelola sumber daya manusia yang
turut menentukan keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di daerah. Selama
posisi strategis itu masih didominasi pelaksana tugas, efektivitas pengambilan
keputusan di tingkat sekolah akan terus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah
daerah.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


